1. Definisi
Psikoterapi
Corsini
(dalam Siswadi, 2009) memaparkan bahwa psikoterapi adalah proses interaksi
formal antara dua pihak. Setiap pihak biasanya terdiri atas satu orang, meski
bisa dilakukan dua orang atau lebih. Proses tersebut bertujuan memperbaiki
kondisi tidak menyenangkan atau menyulitkan salah satu atau kedua pihak yang
terkait dengan area-area yang terganggu atau malfungsi, misalnya gangguan
berpikir, gangguan afeksi, gangguan perilaku, dengan terapis memiliki
teori-teori tentang asal mula kepribadian, perkembangan, pemeliharaan, dan
perubahannya, serta landasan metode perlakuan yang secara logis terkait dengan
teori yang berlaku, aspek professional, dan legal untuk bertindak sebagai
terapis.
Psikoterapi
menurut Pietrofesa, Hoffman & Splete mendeskripsikan psikoterapi sebagai
berikut:
1)
Lebih menekankan kepada masalah-masalah
kesehatan jiwa yang serius
2)
Menekankan pada masa lampau daripada
masa kini
3)
Lebih menekankan insight daripada
perubahan
Definisi yang lain yaitu bahwa
psikoterapi adalah cara-cara atau pendekatan yang menggunakan teknik-teknik
psikologik untuk menghadapi ketidakserasian atau gangguan mental.
2. Tujuan Psikoterapi
Corey (2005) memaparkan ada tujuan-tujuan global psikoterapi yaitu :
a. Klien menjadi lebih menyadari diri, bergerak ke arah kesadaran yang lebih penuh atas kehidupan batinnya, dan menjadi kurang melakukan penyangkalan dan pendistorsian.
b. Klien menerima tanggung jawab yang lebih besar atas siapa dirinya, menerima perasaan-perasaannya sendiri, menghindari tindakan menyalahgunakan lingkungan dan orang lain atas keadaan dirinya, dan menyadari bahwa sekarang dia bertanggung jawab untuk apa yang dilakukannya.
c. Klien menjadi lebih berpegang pada kekuatan-kekuatan batin dan pribadinya sendiri, menghindari tindakan memainkan peran orang yang tak berdaya, dan menerima kekuatan yang dimilikinya untuk mengubah kehidupannya sendiri.
d. Klien memperjelas nilai-nilainya sendiri, mengambil perspektif yang lebih jelas atas masalah-masalah yang dihadapinya, dan menemukan dalam dirinya sendiri penyelesaian-penyelesaian bagi konflik-konflik yang dialaminya.
e. Klien menjadi lebih terintegrasi serta menghadapi, mengakui, menerima, dan menangani aspek apek dirinya yang terpecah dan diingkari, dan mengintegrasi semua perasaan dan pengalaman ke dalam keseluruhan hidupnya.
f. Klien belajar mengambil resiko yang akan membuka pintu-pintu ke arah cara-cara hidup yang baru serta menghargai kehidupan dengan ketidakpastiannya, yang diperlukan bagi pembangunan landasan untuk pertumbuhan.
g. Klien lebih mempercayai diri serta bersedia mendorong dirinya sendiri untuk melakukan apa yang dipilih untuk dilakukannya.
h. Klien menjadi lebih sadar atas alternatif-alternatif yang mungkin serta bersedia memilih bagi dirinya sendiri dan menerima konsekuensi-konsekuensi dari pilihannya.
3. Unsur-unsur Psikoterapi
Menurut Masserman (dalam Mujib, 2002), melaporkan delapan parameter pengaruh dasar yang mencakup unsur-unsur lazim pada semua jenis psikoterapi, yaitu: a. Peran sosial
b. Hubungan Psikoterapeutik
c. Psikoterapi sebagai kesempatan untuk belajar kembali
d. Motivasi, kepercayaan, dan harapan
e. Hak
f. Retrspeksi
g. Reduksi
h. Rehabilitasi
3. Unsur-unsur Psikoterapi
Menurut Masserman (dalam Mujib, 2002), melaporkan delapan parameter pengaruh dasar yang mencakup unsur-unsur lazim pada semua jenis psikoterapi, yaitu: a. Peran sosial
b. Hubungan Psikoterapeutik
c. Psikoterapi sebagai kesempatan untuk belajar kembali
d. Motivasi, kepercayaan, dan harapan
e. Hak
f. Retrspeksi
g. Reduksi
h. Rehabilitasi
4.
Perbedaan konseling dan psikoterapi :
Tokoh
|
Konseling
|
Psikometri
|
Trotzer & Trotzer
Leona Tylor
Vance & Volksky
Brammer &
Shostrom
|
- Konseling lebih pada
tujuan jangka pendek (antara delapan sampai dua belas sesi yang terbagi
kedalam beberapa bulan )
- Terfokus pada
perubahan perilaku.
- Menekankan pada
menolong individu untuk menggunakan potensinya semaksimal mungkin agar dapat
menyelesaikan diri dengan lingkungannya.
- Diperuntukan bagi
individu yang normal, masalahnya mengenai perkembangan yang alami.
- Konseling untuk
individu yang normal dengan beberapa karakteristik: conscious awareness/
kesadaran, kemampuan untuk mmecahkan masalah, masalah pendidikan, dorongan
dan motivasi.
|
- Konseling lebih pada
tujuan jangka panjang ( misalnya dua puluh sampai empat puluh sesi selama
lebih dari enam bulan hingga dua tahun)
- Terfokus kepada
menemukan jalan keluar dari masalah.
- Digunakan untuk
pembenahan(reconstructive) karena ada perubahan di dalam struktur
kepribadian.
- Lebih kepada individu
yang mengalami deviasi (tidak normal/
penyimpangan psikis)
- Psikoterapi untuk
individu yang mempunyai karakteristik yang menitikberatkan pada kedalaman
masalah yang dihadapi, cara menganalisisnya dan menekankan pada
masalah-masalah merotik dan tekanan emosional yang mendalam.
|
5. Psikoterapi dalam Berbagai Pendekatan Terhadap Mental Illness
- Psychoanalysis & Psychodynamic: Memunculkan perasaan dan pikiran dengan cara memahami akar masalah yang tersembunyi di pikiran bawah sadar. Psikoanalisis mencoba untuk menginterpretasikan arti dari mimpi berdasarkan isi maupun dari asosiasi yang dibuat oleh klien terhadap mimpinya
- Behavior Therapy: Pendekatan terapi perilaku (behavior therapy) berfokus pada hukum pembelajaran. Bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh proses belajar sepanjang hidup. Pada perspektif perilaku, terapis menggunakan analisis perilaku yang mengharuskan mereka berusaha menyajikan pemahaman yang tepat mengenai faktor-faktor yang menahan perilaku sebelum mengajukan metode yang sangat mungkin efektif.
- Cognitive Therapy: Terapi Kognitif (Cognitive Therapy) punya konsep bahwa perilaku manusia itu dipengaruhi oleh pikirannya. Oleh karena itu, pendekatan Cognitive Therapy lebih fokus pada memodifikasi pola pikiran untuk bisa mengubah perilaku. Pandangan Cognitive Therapy adalah bahwa disfungsi pikiran menyebabkan disfungsi perasaan dan disfungsi perilaku. Tokoh besar dalam cognitive therapy antara lain Albert Ellis dan Aaron Beck. Terapis bekerja sama dengan klien untuk mengubah pola berpikir yang maladaptif.
- Humanistic Therapy: Pendekatan Humanistic Therapy menganggap bahwa setiap manusia itu unik dan setiap manusia sebenarnya mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Setiap manusia dengan keunikannya bebas menentukan pilihan hidupnya sendiri. Oleh karena itu, dalam terapi humanistik, seorang psikoterapis berperan sebagai fasilitator perubahan saja, bukan mengarahkan perubahan. Psikoterapis tidak mencoba untuk mempengaruhi klien, melainkan memberi kesempatan klien untuk memunculkan kesadaran dan berubah atas dasar kesadarannya sendiri. Terapi harus berfokus pada kebutuhan klien, bukan pada sudut pandang terapi.
- Integrative / Holistic Therapy: Yang sering penulis temui adalah seorang klien mengalami komplikasi gangguan psikologis yang mana tidak cukup bila ditangani dengan satu metode psikoterapi saja. Oleh karena itu, penulis menggunakan beberapa metode psikoterapi dan beberapa pendekatan sekaligus untuk membantu kliennya. Hal ini disebut Integrative Therapy atau Holistic Therapy, yaitu suatu psikoterapi gabungan yang bertujuan untuk menyembuhkan mental seseorang secara keseluruhan. Sebagian besar terapis akan menggunakan pendekatan yang dianggap elektik atau integral. Terapis melihat kebutuhan klien dari berbagai macam perspektif dan mengembangkan perencanaan treatmen yang dapat memberikan pengaruh terhadap permasalahan yang dihadapinya.
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai,
psikoterapi dibedakan atas (dalam Elvira, 2007), yaitu:
a. Psikoterapi Suportif:
Tujuan:
·
Mendukung fungsi-fungsi ego, atau
memperkuat mekanisme defensi yang ada
·
Memperluas mekanisme pengendalian yang
dimiliki dengan yang baru dan lebih baik.
·
Perbaikan ke suatu keadaan keseimbangan
yang lebih adaptif.
Cara atau pendekatan:
bimbingan, reassurance, katarsis emosional, hipnosis, desensitisasi, eksternalisasi minat, manipulasi lingkungan, terapi kelompok.
b. Psikoterapi Reedukatif:
Tujuan: Mengubah pola perilaku
dengan meniadakan kebiasaan (habits) tertentu dan membentuk kebiasaan yang
lebih menguntungkan.
Cara atau pendekatan:
Terapi perilaku, terapi kelompok, terapi keluarga, psikodrama, dll.
c.
Rekonstruktif:
Tujuan : Dicapainya tilikan
(insight) akan konflik-konflik nirsadar, dengan usaha untuk mencapai perubahan
luas struktur kepribadian seseorang.
Cara atau pendekatan: Psikoanalisis
klasik dan Neo-Freudian (Adler, Jung, Sullivan, Horney, Reich, Fromm, Kohut, dll.),
psikoterapi berorientasi psikoanalitik atau dinamik.
Sumber Referensi :
Corey, G. (2005). Teori dan Praktek Konseling & Psikoterapi. Bandung: PT Refika
Aditama.
Elvira, S.D.(2007). Psikoterapi. Jurnal Kalimantan Scientiae, Vol. 25, No.
69.
Halgin, R.P, Whitebourne, S.K. (2010). Psikologi abnormal: Perspektif klinis pada
gangguan psikologis. Jakarta: Salemba Humanika.
Kertamuda,
F. (2010). Konseling: Teori dan
Ketrampilan Dasar. Jakarta: Universitas Paramadina.
Mujib, A. (2002). Nuansa-Nuansa Psikologi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mujib, A. (2002). Nuansa-Nuansa Psikologi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Siswadi, A.G.P. (2009). Peningkatan Social Well Being dan Personal Control sebagai Sasaran Penting
dalam Psikoterapi. Jurnal Psikologi, Vol. II, No. 2, 111-112.